Anggota Biasa
Anggota Biasa (AB) adalah perusahaan berbentuk persekutuan atau badan hukum milik swasta dan koperasi maupun milik perseorangan yang didirikan dan menjalankan usahanya secara tetap dan terus-menerus serta sudah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AB
Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa (ALB) adalah perusahaan berbentuk persekutuan atau badan hukum milik negara dan milik swasta yang didirikan dan menjalankan usahanya secara tetap dan terus-menerus serta sudah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ALB